Biro PBJ Setda Sulbar Dampingi 41 Perangkat Daerah dalam Penginputan RUP

oleh : Dwi Yuni

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang berlangsung pada 10 Februari hingga 14 Januari 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dengan mengundang 41 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Arianto AP, MM., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan RUP berjalan lancar serta mengurangi potensi kesalahan teknis yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program kegiatan.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat melakukan penginputan RUP secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kesalahan dalam penginputan dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sehingga perlu dilakukan pendampingan intensif,” ujar Arianto.

Dalam kegiatan ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa membentuk tiga tim khusus yang  bertugas memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah. Tim ini terdiri tim kerja LPSE yang memiliki pengalaman dalam sistem pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat memberikan solusi secara langsung terhadap permasalahan yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam proses penginputan RUP. Diharapkan, langkah ini dapat berkontribusi dalam mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pendampingan dan Reviu Perencanaan PBJ Perangkat Daerah: Upaya Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

oleh : Dwi Yuni

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar kegiatan pendampingan penginputan data pengadaan yang berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi dalam proses penginputan Rencana Umum Pemaketan (RUP) oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Arianto AP, MM, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara penginputan data pengadaan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak ada kesalahan dalam proses penginputan yang dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Arianto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah pelaksanaan pendampingan ini, pihaknya akan melanjutkan dengan reviu perencanaan Rencana Umum Pemaketan (RUP) perangkat daerah yang dijadwalkan pada minggu ketiga atau keempat Februari 2025. Kegiatan reviu ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan strategis daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Reviu RUP sangat penting karena menjadi dasar bagi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun anggaran berjalan. Kami ingin memastikan bahwa setiap paket pekerjaan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. Selain meningkatkan kualitas perencanaan, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan sinergi yang baik antara biro PBJ dan perangkat daerah, diharapkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Barat semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.