BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DORONG PENINGKATAN KEMATANGAN UKPBJ KABUPATEN

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah menggelar evaluasi terkait tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk Pemerintah Kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pengembangan sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang bebas dari korupsi.
Tingkat kematangan UKPBJ diukur sebagai salah satu indikator utama dalam memperkuat integritas dan efektivitas sistem PBJ. Standar minimum yang diharapkan adalah mencapai tingkat kematangan Level 3, di mana UKPBJ diwajibkan memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan, dan menjalin kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan.
Menurut laporan terbaru, per tanggal 5 Mei 2024, dari enam UKPBJ Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Barat, hanya tiga di antaranya yang telah mencapai tingkat kematangan standar minimum 3/9 yaitu Kabupaten Polewali, Mamuju dan Majene. Hal ini menandakan bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kematangan UKPBJ di daerah tersebut.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb., mengungkapkan, “Kematangan UKPBJ kabupaten ini memang masih menjadi PR kita bersama. Kami sudah melakukan pendampingan langsung secara berkala. Di triwulan II ini kita akan kembali turun. Fokus kita pada kematangan UKPBJ dan standarisasi LPSE.”
Evaluasi ini menyoroti pentingnya upaya sinergis antara berbagai pihak terkait untuk memperkuat integritas dan kualitas sistem PBJ di tingkat lokal. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat, diharapkan bahwa UKPBJ Pemerintah Kabupaten di Sulawesi Barat dapat segera mencapai tingkat kematangan yang ditetapkan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.