[Kantor Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulbar] – Pada tanggal 22 Juni 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat bersama untuk membahas sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Rapat ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang poin-poin penting terkait penilaian SPBE.
Pada Selasa 7 Juni 2022, Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Sulawesi Barat (LPSE Prov. Sulbar) telah melakukan proses penilaian Standarisasi LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Penilaian Standarisasi ini harapnya meningkatkan Good Coorporate Goverment dan kualitas layanan pada LPSE Prov. Sulbar. Standarisasi yang dinilai pada LPSE Prov. Sulbar berdasar pada kebijakan yang dikeluarkan oleh LKPP RI meninjau dari SNI / ISO 20000 dan 27001. Adapun standarisasi yang dinilai LKPP RI yakni dari Standar Kebijakan Layanan hingga Standar Penilaian Internal.
Pasca gempa 2021 yang melanda beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Barat, LPSE Provinsi Sulawesi Barat yang selanjutnya di singkat LPSE Prov. Sul-Bar banyak kehilangan asset sarana dan pra-sarana hingga berdampak pada kinerja LPSE Prov. Sul-Bar.
Revitalisasi
Menjadi bagian di bawah Biro Pengadaan Barang & Jasa Provinsi Sulawesi Barat yang baru di bentuk, LPSE Prov. Sul-Bar berusaha semaksimal mungkin untuk membenahi segala kekurangan dalam yang menjadi dampak pasca Gempa Sulbar 2021. Mulai dari meningkatkan kualitas SDM, sarana dan pra-sarana, hingga ketentuan lainnya untuk memenuhi standarisasi LKPP RI.
Step by Step
Peningkatan kualitas kinerja LPSE Prov. Sul-Bar tidak hanya berdasar pada kualitas pelayanan yang nyaman dan aman. Namun setiap langkah yang diambil berdasarkan pada aturan / regulasi yang telah ditetapkan. Pemenuhan standarisasi menjadi target utama LPSE Prov. Sul-Bar saat ini, dimana dari langkah pemenuhan standarisasi ini akan mempengaruhi elemen lainnya dalam melaksanakan pengadaan barang & jasa lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Antara lain pemenuhan tingkat kematangan ukpbj sehingga Biro PBJ prov. Sulbar bisa menjadi UKPBJ dengan tingkat kematangan level tiga atau “proaktif” dari LKPP
Going to On-Site
Setahun setelah melakukan persiapan dan kematangan dalam melakukan proses standarisasi, kini LPSE Prov. Sul-Bar tengah mengajukan proses assestment ke pihak LKPP RI untuk memenuhi 17 Standar LPSE. Adapun proses pengajuan ini dipimpin langsung oleh kepala LPSE Prov. Sul-Bar, Iriani Fachri S.H.
Bersama ini kami sampaikan bahwa telah terjadi gangguan jaringan komunikasi data / internet ke Biro Pengadaan Barang & Jasa Provinsi Sulawesi Barat pada; hari / tanggal : Rabu / 25 Mei 2022 pukul :19:03 WITA sampai belum diketahui
sehingga mengakibatkan untuk sementara lpse.sulbarprov.go.id tidak dapat akses. Terkait dengan ganguan teknis tersebut, kepada pengguna SPSE Provinsi Sulawesi Barat, diharapkan untuk pengguna SPSE bisa menyesuaikan tahapan sebagaimana mestinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna SPSE atas gangguan teknis tersebut. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 01/D.2.3/03/2022 Tanggal 8 Maret 2022 Tentang Percepatan Instalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5, berkaitan hal tersebut maka kami sampaikan bahwa akan dilakukannya pemuktahiran dan Update aplikasi SPSE 4.5 pada hari Sabtu, 9 April s/d Minggu, 10 April 2022, sehingga berdampak pada lpse.sulbarprov.go.id/eproc4 tidak dapat diakses pada hari/tanggal tersebut diatas.
Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dalam rangka pelaksanaan pemenuhan standarisasi LPSE Provinsi Sulawesi Barat yang telah ditetapkan oleh LKPP dalam mendukung fungsi pengelolaan keamanan informasi maka akan dilakukan Pemeliharaan / Maintainance Server Aplikasi SPSE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada;
Hari / Tanggal : Sabtu, 12 Maret 2022
Waktu : 10.00 WITA
sampai dengan
Hari / Tanggal : Minggu, 13 Maret 2022
Waktu :16.00 WITA
sehingga mengakibatkan tidak dapat diaksesnya lpse.sulbarprov.go.id, oleh karena itu diharapkan untuk pengguna SPSE bisa menyesuaikan tahapan sebagaimana mestinya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah No. 1168/D.2.3/01/2021 Tanggal 21 Januari 2021 Perihal Update Aplikasi SPSE V.4.4. bersama ini kami sampaikan bahwa, kami akan melakukan Maintainnance dan Migrasi (Update) Sistem pada hari Kamis, 5 Januari s/d Sabru, 8 Januari 2022.
Berkaitan hal tersebut, maka LPSE Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan Upgrade Aplikasi SPSE V.4.4. yang mengakibatkan untuk sementara waktu lpse.sulbarprov.go.id tidak dapat akses.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Yth. Para Pengguna Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dengan Ini kami informasikan bahwa pada
hari Jumat, 26 Novemer 2021
pukul 18.00 s.d
Minggu 28 November 2021
pukul 21.00
akan dilakukan implementasi pengembangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (https://sirup.lkpp.go.id/), khususnya menu integrasi penarikan data penganggaran pemerintah daerah dari SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi tersebut. Adapun detail fitur pengembangan dapat dilihat di menu “Berita” pada tautan: https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/berita. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara/i diucapkan terima kasih.
Yth. Seluruh Pengguna Aplikasi Katalog Elektronik/e-Purchasing Sehubungan dengan akan dilakukan pemeliharaan infrastruktur aplikasi Katalog Elektronik dane-Purchasing, dengan ini kami informasikan bahwa aplikasi Katalog Elektronik dan e-Purchasing tidak dapat diakses terhitung mulai
hari Jumat tanggal 19 November 2021
pukul 18.00WIB sampai dengan
hari Senin tanggal 22 November 2021
pukul 09.00 WIB.
Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik Yulianto Prihhandoyo