Dalam Proses Pengadaan Barang & Jasa dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang kemudian disebut SPSE.
Kemudian terkait beberapa pelayananan yang menyangkut SPSE dilaksanakan oleh Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dari beberapa regulasi terkait, Fungsi LPSE diantaranya:
- Pengelolaan seluruh sistem informasi Pengadaan Barang / Jasa dan Infrastruktur
- Pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi Pengadaan Barang / Jasa ; dan
- Pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan.

LPSE PROVINSI SULAWESI BARAT
ALAMAT:
BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA
UKPBJ Provinsi Sulawesi Barat
Sekretariat : Jln. H. Abd. Malik Pattana Endeng,
Kompleks Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat,
(Depan Rumah Jabatan Sekda Provonsi Sulawesi Barat)
HELPDESK :
E-mail : helpdesk.lpsesulbar@yahoo.com / helpdesk.lpsesulbar@gmail.com
Whatsapp : 0852 9090 3093 (Jam Kerja 09:00 – 17:00 WITa)
Website: https://lpse.sulbarprov.go.id/