Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa: Biro PBJ Gelar Pendampingan Penginputan RUP pada Aplikasi SIRUP Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat aktif mengakselerasi proses pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan Pendampingan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Aplikasi SIRUP. Acara ini berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 8 hingga 12 Januari 2024, dan melibatkan 42 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Barat. Dengan mengundang perwakilan dari 42 Perangkat Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa berusaha menyatukan upaya dan mendukung implementasi praktik terbaik dalam pengelolaan Rencana Umum Pengadaan.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penguatan pemanfaatan Aplikasi SIRUP sebagai platform digital untuk pengelolaan proses pengadaan. Aplikasi SIRUP telah terbukti efektif dalam meningkatkan transparansi, mempercepat proses pengadaan, dan mengurangi potensi penyimpangan.

“Pendampingan RUP di Aplikasi SIRUP ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa semua tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Kami berharap agar melalui kegiatan ini, para Perangkat Daerah dapat lebih terampil dan terarah dalam menggunakan aplikasi ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ungkap Iriani Fachri, SH, Penanggungjawab LPSE Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat.

Iriani juga berharap bahwa kegiatan ini akan menciptakan sinergi antara berbagai Perangkat Daerah, membangun jejaring kerja yang kuat, dan menghasilkan percepatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan yang efektif dan efisien dalam pengadaan barang dan jasa.