Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) adalah unit kerja di Kementrian / Lembaga / Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang / Jasa (Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, UKPBJ Sulawesi Barat yang dulu bernama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang / Jasa berkedudukan dibawah naungan Biro Perekonomian Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2017 hingga 2020.

Dewasa ini, UKPBJ Sulawesi Barat telah berdiri sendiri sebagai Biro Pengadaan Barang / Jasa dibawah naungan langsung Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Pergub Sulawesi Barat No. 32 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat). Biro Pengadaan Barang / Jasa saat ini dipimpin oleh Hamdani Hamdi, S.IP., M.Si.