Tim BMD Biro PBJ Setprov Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah
15 Januari 2025
Tim Kerja Barang Milik Daerah (BMD) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk bulan Desember tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 14 Januari 2025.
Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memastikan pencatatan dan pelaporan Barang Milik Daerah sesuai dengan data faktual, guna mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selain itu juga membahas realisasi pengadaan barang tahun anggaran 2024 serta evaluasi persediaan barang habis pakai yang digunakan pada periode yang sama.
Dalam pembahasan terkait realisasi pengadaan barang, Afrizal dan Ahmad Wirahman yang merupakan tim BMD melaporkan pada Muhammad Tahir selaku tim pendamping, capaian yang telah terealisasi sesuai rencana kerja serta tantangan yang dihadapi selama proses pengadaan barang. Tim juga melaporkan kondisi persediaan barang habis pakai saat ini.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akurasi pengelolaan aset daerah melalui evaluasi berkala, memastikan setiap pengadaan dan persediaan barang mendukung tata kelola yang efisien dan akuntabel.” ungkap Afrizal.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya peningkatan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.