Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Kembali Melakukan Pendampingan Perangkat Daerah dalam Perbaikan Penginputan dan Pengumuman RUP

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melakukan pendampingan kepada perangkat daerah dalam penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Pendampingan ini merupakan lanjutan dari rangkaian upaya percepatan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2024.

Pendampingan yang berlangsung sejak tanggal 13 hingga 20 Mei 2024 ini melibatkan tiga tim khusus. Tim-tim tersebut difokuskan untuk membantu perangkat daerah yang penginputan dan pengumuman RUP-nya belum mencapai atau justru melebihi 100%. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di wilayah Sulawesi Barat.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb, menyatakan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu menginput RUP dengan benar dan akurat, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” ujar M. Yamin Saleh.

Pendampingan dilakukan melalui berbagai metode seperti sesi konsultasi langsung dan komunikasi intensif via whatsapp. Dengan adanya tiga tim yang terjun langsung ke lapangan, diharapkan perangkat daerah dapat memperoleh bantuan yang lebih fokus dan mendetail.

Dengan upaya berkelanjutan seperti ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perangkat daerah agar lebih handal dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga pada peningkatan kapasitas dan kompetensi jangka panjang, demi terciptanya pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.