Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Barat Dorong Pemenuhan Standar Level Kematangan UKPBJ     

Mamuju, 2 November 2023 – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat (BPBJ) terus mendorong pemenuhan standar level kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa di daerah.

Kepala Biro Pengadaan Sulbar, Arianto AP., MM., mengatakan bahwa standar level kematangan UKPBJ merupakan acuan bagi UKPBJ untuk mengukur tingkat kesiapan dan kematangan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.

“Standar level kematangan UKPBJ terdiri dari 5 level, yaitu level 1 (awal), level 2 (terkelola), level 3 (terkelola dan terukur), level 4 (terkelola, terukur, dan terkendali), dan level 5 (terkelola, terukur, terkendali, dan terintegrasi),” kata Arianto AP., MM.

Saat ini, UKPBJ Provinsi Sulawesi Barat telah memenuhi 8 dari 9 variabel level 3. Sementara itu, satu variable lainnya sementara menunggu proses verifikasi LKPP. Setelah itu UKPBJ Sulawesi Barat akan berada pada level standar yang ditetapkan oleh LKPP. Secara simultan proses pemenuhan level 4 juga sudah mulai dilaksanakan.

“Kami berharap dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, UKPBJ Provinsi Sulawesi Barat dapat mencapai level 4 pada tahun 2024,” kata Arianto AP., MM.

Peningkatan standar level kematangan UKPBJ diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengadaan barang dan jasa di daerah.