Koordinasi Antara Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan Inspektorat untuk Penerapan Zona Integritas

Dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah menginisiasi kerja sama yang erat dengan Inspektorat. Kerjasama ini bertujuan untuk menerapkan Zona Integritas di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sebagai langkah konkret dalam memperkuat prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi.

Penerapan Zona Integritas di Biro Pengadaan Barang dan Jasa menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Melalui Zona Integritas, Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Kerjasama yang dilakukan antara Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Inspektorat meliputi serangkaian langkah strategis, termasuk evaluasi terhadap prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa yang telah ada, peningkatan kapasitas SDM dalam hal pengawasan dan penegakan integritas, serta penyusunan mekanisme pengaduan bagi masyarakat terkait praktek-praktek yang merugikan dalam proses pengadaan.

Kepala Bagian Pengelolaan Barang an Jasa, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat antusias dalam menjalankan program ini. “Kami menyadari pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktek-praktek pengelolaan barang dan jasa yang transparan dan berintegritas. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin Biro Pengadaan Barang dan Jasa dapat semakin mendekatkan diri kepada prinsip-prinsip good governance yang diamanatkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Diharapkan, melalui sinergi antara Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Inspektorat, penerapan Zona Integritas dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.