Mempertahankan Capaian 17 Standarisasi Layanan Pengadaan: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Awasi Ketat Standarisasi LPSE

Dalam upaya memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa gencar melakukan supervisi terhadap implementasi 17 standarisasi yang telah ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Adapun 17 Standar LPSE dalam penyelenggaraan sistem layanan pengadaan yang seluruhnya telah dipenuhi oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa adalah: (1)Standar Kebijakan Layanan, (2)Standar Pengorganisasian Layanan, (3)Standar Pengelolaan Aset, (4)Standar Pengelolaan Risiko, (5)Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, (6)Standar Pengelolaan Perubahan, (7)Standar Pengelolaan Kapasitas, (8)Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, (9)Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, (10)Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, (11)Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, (12)Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, (13)Standar Pengelolaan Anggaran, (14) Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, (15)Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, (16)Standar Pengelolaan Kepatuhan, (17)Standar Penilaian Internal

Supervisi ini menjadi langkah strategis dalam rangka menjaga transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa di tingkat nasional. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, menjelaskan pentingnya pemantauan terus-menerus terhadap implementasi standar LPSE.

“Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan, mulai dari penyediaan informasi hingga pelaksanaan kontrak, dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh LKPP. Ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memberikan layanan terbaik kepada para Pelaku Pengadaan,” ujar Arianto AP, MM, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Dengan semakin ketatnya persaingan dan tuntutan efisiensi di era digital, supervisi ini menjadi langkah yang tidak dapat dihindari. Arianto optimis upaya ini akan membawa dampak positif dalam mempertahankan kualitas dan integritas Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Sulawesi Barat