LPSE Provinsi Sulawesi Barat, Siap Assestment 17 Standar LKPP RI
Gambar; Tim LPSE Provinsi Sulawesi Barat

Pasca gempa 2021 yang melanda beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Barat, LPSE Provinsi Sulawesi Barat yang selanjutnya di singkat LPSE Prov. Sul-Bar banyak kehilangan asset sarana dan pra-sarana hingga berdampak pada kinerja LPSE Prov. Sul-Bar.

Revitalisasi

Menjadi bagian di bawah Biro Pengadaan Barang & Jasa Provinsi Sulawesi Barat yang baru di bentuk, LPSE Prov. Sul-Bar berusaha semaksimal mungkin untuk membenahi segala kekurangan dalam yang menjadi dampak pasca Gempa Sulbar 2021. Mulai dari meningkatkan kualitas SDM, sarana dan pra-sarana, hingga ketentuan lainnya untuk memenuhi standarisasi LKPP RI.

Step by Step

Peningkatan kualitas kinerja LPSE Prov. Sul-Bar tidak hanya berdasar pada kualitas pelayanan yang nyaman dan aman. Namun setiap langkah yang diambil berdasarkan pada aturan / regulasi yang telah ditetapkan. Pemenuhan standarisasi menjadi target utama LPSE Prov. Sul-Bar saat ini, dimana dari langkah pemenuhan standarisasi ini akan mempengaruhi elemen lainnya dalam melaksanakan pengadaan barang & jasa lingkup Provinsi Sulawesi Barat. Antara lain pemenuhan tingkat kematangan ukpbj sehingga Biro PBJ prov. Sulbar bisa menjadi UKPBJ dengan tingkat kematangan level tiga atau “proaktif” dari LKPP

Going to On-Site

Setahun setelah melakukan persiapan dan kematangan dalam melakukan proses standarisasi, kini LPSE Prov. Sul-Bar tengah mengajukan proses assestment ke pihak LKPP RI untuk memenuhi 17 Standar LPSE. Adapun proses pengajuan ini dipimpin langsung oleh kepala LPSE Prov. Sul-Bar, Iriani Fachri S.H.

Penulis; A.M. Zulfikar Taufik