LPSE Provinsi Sulawesi Barat Telah Mengikuti Assestment Standarisasi LKPP RI

Pada Selasa 7 Juni 2022, Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Sulawesi Barat (LPSE Prov. Sulbar) telah melakukan proses penilaian Standarisasi LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Penilaian Standarisasi ini harapnya meningkatkan Good Coorporate Goverment dan kualitas layanan pada LPSE Prov. Sulbar. Standarisasi yang dinilai pada LPSE Prov. Sulbar berdasar pada kebijakan yang dikeluarkan oleh LKPP RI meninjau dari SNI / ISO 20000 dan 27001. Adapun standarisasi yang dinilai LKPP RI yakni dari Standar Kebijakan Layanan hingga Standar Penilaian Internal.

Proses penilaian ini dilakukan via daring (dalam jaringan) Jakarta-Kantor LPSE Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Kemudian selama proses, penilaian ini di uji oleh Sugianto dengan Thalib Ahmad H. dari LKPP dan Iriani Fachri selaku Kepala LPSE Prov. Sulawesi Barat memimpin sendiri LPSE didampingin 3 Ka. Subbag LPSE serta staff lainnya. Selama proses penilaian, para staff dan admin dari LPSE Prov. Sulawesi Barat bergantian menjelaskan progress peningkatan LPSE demi mencapai standar yang telah ditentukan.

Dari hasil penilaian 17 Standarisasi LPSE Prov. Sulawesi Barat, baik Penguji dan Pendamping dari LKPP RI mengatakan bahwa hanya ada kesalahan minor yang perlu diperbaiki. Iriani Fachri selaku Kepala LPSE Prov. Sulawesi Barat mengatakan bahwa dari penilaian ini telah ada masukan dan saran akan perbaikan untuk LPSE Prov. Sulawesi Barat dan hal tersebut akan menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas LPSE Prov. Sulawesi Barat itu sendiri.

Penulis-AM Zulfikar Taufik