Meningkatkan Tata Kelola Katalog Elektronik Lokal, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Melakukan Kunjungan Ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 23 Februari 2024 untuk membahas implementasi katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa, baik dalam konteks konstruksi maupun non-konstruksi. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb, bersama dengan tim pengelola e-katalog.

Dalam kunjungan ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat membahas berbagai aspek terkait penerapan katalog elektronik, termasuk pedoman pelaksanaan belanja katalog, pembentukan tim ekspos serta pola monitoring dan evaluasi. Diskusi fokus pada bagaimana katalog elektronik dapat mempercepat proses pengadaan, mengurangi birokrasi, serta memastikan keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan vendor.

Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang Jasa Biro Pengadaaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat dalam menerapkan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Barat

“Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Selatan. Melalui penerapan katalog elektronik, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Barat” ungkap Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb

Diharapkan bahwa melalui kerja sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan, implementasi katalog elektronik ini akan membawa dampak positif bagi efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat.