BIRO PBJ SULBAR KOMITMEN PENUHI STANDAR MCSP KPK

oleh : Dwi Yuni
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri Perangkat daerah terkait. Rapat tersebut membahas progres pemenuhan evidence atau data dukung terkait delapan area intervensi yang menjadi fokus utama KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di daerah. Melalui forum ini, pemprov sulbar diharapkan dapat lebih optimal dalam memaksimalkan capaian MCSP Tahun 2025.
MCSP sendiri merupakan instrumen pengawasan dan pengendalian yang diinisiasi KPK untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Delapan area intervensi yang dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengelolaan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa. Dengan keterlibatan aktif Biro PBJ, diharapkan capaian MCSP Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Barat bukan hanya sekadar angka, tetapi juga tercermin pada perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
