SULBAR TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN LEWAT RAKOR UKPBJ 2025 DI POLEWALI MANDAR

oleh : Dwi Yuni
Polewali Mandar – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Sulawesi Barat Tahun 2025 pada tanggal 2–3 September 2025 di Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa. Rakor tahun ini mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia” dan terselenggara berkat kerja sama Biro PBJ Sulbar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selama dua hari pelaksanaan, Rakor menghadirkan agenda strategis yang difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pengadaan. Pada hari pertama, LKPP memaparkan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dengan menitikberatkan pada penyusunan roadmap pembinaan SDM PBJ sesuai amanat regulasi terbaru. Sementara itu, pada hari kedua, peserta mengikuti pendampingan Level Kematangan UKPBJ se-Sulawesi Barat, yang melibatkan perwakilan dari UKPBJ provinsi maupun kabupaten.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini bukan hanya sekadar agenda tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh UKPBJ dalam membangun tata kelola pengadaan yang profesional dan berorientasi pada hasil. “Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM, meningkatkan koordinasi, serta menyatukan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien di Sulawesi Barat,” ujarnya. Dengan terselenggaranya Rakor UKPBJ 2025, Biro PBJ Sulbar berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam bidang pengadaan. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
