Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat “Migrasi” Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui Katalog Elektronik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan langkah maju dalam sistem pengadaan barang dan jasa dengan memaksimalkan belanja e-purchasing melalui katalog elektronik. Langkah ini menandai perubahan signifikan dari pola lama yang telah lama menjadi standar dalam pengadaan pemerintah.

Berdasarkan data terbaru pada SiRUP LPSE Sulawesi Barat, penggunaan metode e-purchasing telah meningkat secara substansial, dengan jumlah paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) penyedia mencapai 1.379 paket, atau setara dengan 18,30% dari total 4.099 paket RUP penyedia. Sementara itu, metode pengadaan tender, yang merupakan metode konvensional yang sebelumnya dominan, mengalami penurunan signifikan, hanya mencakup 19 paket atau sekitar 2,31% dari total paket RUP penyedia. Total penginputan data Rencana Umum Pengadaan mencapai 79, %

Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh, SH., M.Adm.Pemb., mengomentari peralihan ini dengan antusias. “Mulai awal tahun sampai hari ini, Perangkat Daerah mulai merealisasikan belanja barang jasa melalui Katalog Elektronik. Bagi kita, transformasi ini menandai perubahan besar dalam pengadaan barang dan jasa. Tahun ini, etalase konstruksi juga telah kita buka, artinya paket pekerjaan konstruksi juga sudah bisa diproses melalau katalog elektroniki. Kami percaya bahwa menggunakan teknologi modern seperti E-Purchasing akan membawa efisiensi dan transparansi yang lebih besar dalam proses pengadaan,” katanya.

Yamin Saleh juga menekankan pentingnya langkah ini dalam meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan pemerintah. “Dengan memudahkan akses melalui platform elektronik, kami berharap para penyedia barang dan jasa lokal dapat lebih mudah terlibat dalam proses pengadaan dan mendapatkan kesempatan yang lebih adil,” tambahnya.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan implementasi metode e-purchasing ini guna mendukung visi pembangunan daerah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa perubahan ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat provinsi.